Anwari WMK
Ciganjur School for Philosophy
SEGALA sesuatu yang dimengerti sebagai "konsepsi" sesungguhnya memiliki dua elemen, yaitu elemen dalam dan elemen luar. Elemen dalam dari konsepsi adalah "abstraksi tentang suatu hal yang bertitik tolak dari pemahaman terhadap hal tersebut". Elemen luar dari konsepsi adalah realitas atau tindakan untuk merealisasikan konsepsi. Elemen luar inilah yang oleh GWF Hegel disebut dengan istilah-istilah: transient surface, existence, external accident, opinion, appearance void of essence, untruth, delution, dan sebagainya.
Secara skematik berarti, dalam konsepsi ada realitas, dalam realitas ada abstraksi. Dengan demikian berarti, salah besar jika konsepsi hanya dimengerti secara sempit dan terbatas semata sebagai abstraksi. Dalam konsepsi bersemayam ide-ide, tetapi juga pada konsepsi termaktub tindakan-tindakan yang dapat ditakar besaran dan implikasinya.
Hubungan antara abstraksi dan realitas dapat diibaratkan sebagai hubungan antara roh dan tubuh dalam hayat manusia. Agar tetap eksis sebagai manusia, maka tidak mungkin terjadi pemisahan antara roh dan tubuh. Keduanya -- roh dan tubuh -- hanya bisa dibedakan, tetapi tidak bisa dipisahkan. Pemisahan antara roh dan tubuh justru mencetuskan lahirnya suatu peristiwa yang dimengerti sebagai tragedi, disebut dengan nomenklatur "kematian".
Demikian pula halnya dengan konsepsi. Jika abstraksi telah dipisahkan dari realitas, maka konsepsi sesungguhnya memasuki fase kematiannya. Masing-masing dapat disebut secara independen, tetapi satu sama lain tak dapat dipisahkan.
Indonesia sebagai bangsa membutuhkan konsepsi-konsepsi. Bahkan kompleksitas persoalan yang mewarnai keberadaan Indonesia sebagai sebuah bangsa semakin meniscayakan keharusan akan adanya konsepsi-konsepsi. Indonesia bahkan dilahirkan sebagai sebuah bangsa yang merdeka pada paruh pertama abad XX oleh adanya konsepsi-konsepsi. Ini pula yang dapat menjelaskan, mengapa tokoh-tokoh pendiri bangsa dikenal luas memiliki kejelasan konsepsi-konsepsi.[]
No comments:
Post a Comment